Tentang BPPD NTB

Badan Promosi Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat

The Regional Tourism Promotion Board of West Nusa Tenggara (BPPD NTB) BPPD NTB adalah organisasi yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Peraturan Gubernur No. 10 tahun 2009 tentang Peran BPPD NTB dalam rangka merancang dan mengimplementasikan strategi promosi pariwisata untuk meningkatkan citra dan daya tarik NTB sebagai destinasi utama nasional dan internasional.

Visi

Mengembangkan NTB sebagai destinasi pariwisata yang kompetitif, berkelanjutan, dan inklusif.

Misi

  • Meningkatkan kunjungan domestik dan internasional melalui promosi yang efektif dan tertarget.

  • Membangun citra positif NTB sebagai destinasi yang aman, bersahabat, dan kaya akan nilai-nilai budaya.

  • Mengkoordinasikan kolaborasi antara pemerintah, stakeholder pariwisata, media, dan komunitas lokal.

  • Memaksimalkan penggunaan platform digital dan media sosial untuk pemasaran pariwisata.

Peran & Tugas

  • Membuat dan melaksanakan rencana promosi pariwisata NTB.

  • Bertindak sebagai partner strategis pemerintah daerah dalam pengembangan pariwisata.

  • Melakukan identifikasi dan promosi destinasi potensial baru.

  • Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pada sektor pariwisata.

  • Bermitra dengan media, influencer, dan industri kreatif untuk mengembangkan jangkauan pariwisata.

Anggota BPPD NTB 2024–2027

5

Sahlan M. Saleh

Ketua

9

Dewantoro Umbu J.

Wakil Ketua

3

Lalu Fatwir Uzali

Sekretaris

1

M. Mustamar Natsir

Anggota

abd syukur

H. Abdus Syukur

Anggota

2

Dr. Ali Muhtasom

Anggota

Badrun

Badrun

Anggota

4

Ni Ketut Wolini

Anggota

6

Valentry Akila

Anggota

Anggota BPPD NTB 2024–2027

edo

M. Nurhaedin

Direktur Eksekutif

darwin

Darwin Witarsa

Direktur Operasional

devi

Indah Setia Devi

Direktur Keuangan

Hubungi Kami

Form Kontak

Fill the form below to send us a message.

Office